Adanya Pencurian Kotak Amal di Masjid Baiturrahman, Ini yang di lakukan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota
Unit Reskrim Polsek Pontianak masih Selidiki Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Baiturrahman yang terletak di Jalan Prof. Dr. Hamka Pontianak.
Menurut Penjelasan dari Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas M.P. Simanjuntak, Setelah menerima adanya Laporan dari pengurus Masjid, Team Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung menuju dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan serangkaian Olah TKP di Masjid Baiturrahman .
Kejadian tersebut di ketahui oleh Pengurus Masjid pada saat sekitar Menjelang Maghrib,Rabu (25/ 12/2019).
Yang mana untuk pelaku masuk kedalam Masjid dan langsung menuju ke Dua buah Kotak Amal yang ada di dalam mesjid, Kemudian mengambil uang yang ada didalam Kotak Amal tersebut,Dengan cara mencongkel atau merusak kedua buah Kotak Amal lalu mengambil uang yang ada di dalamnya,"Ungkap Simanjuntak.
Sampai berita ini di turun kan untuk Kerugian dari Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal masih belum dapat diketahui/dirincikan oleh Pengurus Masjid.
Serta Unit Reskrim Sektor Pontianak Kota,masih terus bekerja guna untuk melakukan serangkaian Penyelidikan dengan mengumpulkan Barang Bukti yang ada di TKP, Agar nantinya Kasus Pencurian Kotak Amal ini dapat Segera kami Ungkap," Pungkas Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar